Tidak heran setiap kali kita berselancar di dunia maya atau pada saat bersosial media ria,kerap acap kali kita menemukan di grup-grup atau akun pribadi para rekan sejawat yang hampir pasti pernah mengeluh, mencaci-maki dan merendahkan tentang profesi kita sendiri. memang faktanya hal tersebut benar adanya.
Pandangan saya pribadi mengapa profesi perawat ini sering menjadi profesi keluhan bukan profesi yang membanggakan untuk kita. sudah pasti hal ini di karenakan carut marutnya sistem pemengang kuasanya. lebih jelas dari sudut pandang yang saya simpulkan setuju atau tidak seperti ini adanya.
1. Dari sudut pandang Administrasi
Melihat dari Urgensi undang undang tentang keperawatan, bahwa perawat itu merupakan aspek penting dari pembangunan kesehatan, dan di tegaskan pula didalamnya bahwa perawat tidak lagi identik dengan "pembantu" dokter, melainkan sebagai profesional yang diakui eksistensi dan kredibilitasnya. di tuliskan pula bahwa keperawatan sebagai salah satu profesi di bidang kesehatan yang memiliki jumlah tenga paling banyak yang dapat menentukan kualitas pelayanan kesehatan.dan di lengkapi dengan payung hukum yang kuat agar perawat dapat bersaing di era globalisasi ini. saya baru sadar ini Indonesia yang membanggakan negara ini dengan sebutan NEGARA HUKUM. Akan tetapi, pandangan itu jelas berbeda tergambarkan di profesi perawat yang belum memiliki undang -undang yang secara khusus melindungi perawat serta masyarakat yang menerima pelayanan dari perawat. pertanyaan saya, apakah ini di sebut negara HUKUM ? yang sampai ini masih terbengkalai kepastian pengesahan undang - undangnya, dan secara jelas saya katakan ada suatu sistem yang kuat dan tidak beres yang menghalanginya.
Dari sudut pandang inilah para perawat merasa khawatir akan nasibnya, dalam bekerja pun mereka tidak memiliki rasa nyaman dan merasa terlindungi dari segala ancaman dan gugatan yang sewaktu-waktu bisa saja menimpa.
2. Penyebab Lain
selain profesi perawat masih memiliki keberagaman jenjang pendidikanya,
dan hal tersebut memiliki efek buruk bagi intern perawat sendiri, dari segi kecemburuan sosial, dengan mengkotak-kotakan para lulusan beda kasta, sehingga perawat yang kastanya lebih rendah terkadang memiliki rasa iri dari pada kasta yang lebih tinggi.. hal lain yaitu Nomenklatur atau penyebutan lulusan dan jenjang pendidikan perawat, pengaturan lembaga pendidikan masih beragam ( Kementrian Pendidikan Nasional, Kementrian Kesehatan dan Pemerintah Daerah ), penyebab lainnya belum kuatnya pengaturan asuhan keperawatan dalam materi pengajaran, hak-hak perawat termasuk lupa memberikan imbalan jasa atas tindakan keperawatan yang telah dilakukan, karena perawat tidak seharusnya di bayar dengan imbalan yang murah, ini berurusan dengan nyawa sehingga setiap tindakannya pun dilakukan dengan sangat hati-hati dan sepenuh hati.
Apapun yang kita hadapi saat ini sebagai seorang perawat lantas tidak diam dengan membiarkan para pemegang kekuasaan asyik membenahi profesinya, sedangkan profesi perawat yang kita tekuni ini masih terkatung-katung, memanng jelas sistem ini yang harus di rubah, tinggal kekompakan kita sebagai seorang perawat yang harus selalu bangga mendikarikan diri sebagai seorang PERAWAT.bila dengan jalan negosiasi dan dengan cara-cara elegan lainnya yang sampai saat ini masih belum berhasil, apa salahnya kita pakai cara mafia bila hal itu diperlukan, kenapa tidak kita lakukan.!!
0 komentar:
Posting Komentar